
Keterangan Gambar : Proses Pelayanan KIA Dengan Kiosk
Pada hari Rabu, 12 Februari 2020 di Kantor
Disdukcapil Kota Tegal terlihat Petugas
yang sedang memproses Pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA) melalui alat bantu Kiosk. Pendaftaran KIA pada
hari ini terdapat kurang lebih 10 pemohon yang mengajukan permohonan.
Alat bantu Kiosk merupakan alat bantu yang memiliki peran penting dalam memproses Pendaftaran dokumen kependudukan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kota Tegal. Dengan adanya alat bantu Kiosk ini,diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memproses dokumen kependudukan.













LEAVE A REPLY