
Keterangan Gambar : Pengantaran Dokumen Kependudukan dengan Grab
Pada hari kamis 06 Febuari 2020 di kantor Disdukcapil Kota Tegal terlihat petugas yang sedang memberikan dokumen Kependudukan yang berupa akta kelahiran kepada GRAB untuk diantarkan. Pengantaran dokumen Kependudukan ini dapat diantarkan melalui GRAB, dengan menyertakan beberapa hal yang harus pemohon lampirkan guna kevalidan tempat tujuan yang akan diantarkan. Salah satunya pemohon menyertakan alamat lengkap, patokan umah dan nomor telepon pada saat proses pendaftaran.













LEAVE A REPLY