Home Kegiatan Pengantaran Dokumen Kependudukan dengan Grab

Pengantaran Dokumen Kependudukan dengan Grab

Pengantaran Dokumen Kependudukan dengan Grab

915
0
SHARE
Pengantaran Dokumen Kependudukan dengan Grab

Keterangan Gambar : Pengantaran Dokumen Kependudukan dengan Grab

Pada hari kamis 06 Febuari 2020 di kantor Disdukcapil Kota Tegal terlihat petugas yang sedang memberikan dokumen Kependudukan yang berupa akta kelahiran kepada GRAB untuk diantarkan.  Pengantaran dokumen Kependudukan ini dapat diantarkan melalui GRAB, dengan menyertakan beberapa hal yang harus pemohon lampirkan guna kevalidan tempat tujuan yang akan diantarkan. Salah satunya pemohon menyertakan alamat lengkap, patokan umah dan nomor telepon pada saat proses pendaftaran.