Konsultasi/Pengaduan

aduan

Please enter your name here
Please enter your Message!

Ada 2 Pertanyaan

  1. Permisi mau tanya, saya kehilangan KTP. Persyaratannya apa saja ya untuk urus buat ktp lagi.

    • silahkan bisa diajukan melalui mall pelayanan publik atau TPDK Kecamatan dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian

    Bagaimana cara pindah 1 anak yang berada di KK lain kemudian pindah ke KK saya.

    • persyaratan pindah dengan membawa KK aslinya kekantor TPDK Kecamatan atau Mall Pelayanan Publik dan mengisi formulir F3.01

INOVASI KAMI

SAPAHUMANIS
SAPAHUMANIS

STAY CONNECTED

Facebook Like
Instagram Follow
Youtube Subscribe

INFORMASI PENTING

Kanan - Iklan Sidebar

BERITA POPULER

Permohonan Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak)

Pagi ini, Selasa 28 Januari 2020 terlihat pemohon sedang menyusun/ melengkapi berkas persyaratan pembuatan dokumen kependudukan...
ktp_berlaku_seumur_hidup.jpg

KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

struktur_organisasi_new.jpg

Struktur Organisasi