
Keterangan Gambar : Pengurusan Dokumen Kependudukan di TPDK Kecamatan Tegal Timur
Pada hari Senin, 17 Febuari 2020 di TPDK Kecamatan Tegal Timur terlihat seorang
Mahasiswa Magang membantu masyarakat dalam memproses dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah yang diajukan. TPDK (Tempat
Perekaman Data Kependudukan) adalah fasilitas yang di bangun di Kabupaten/Kota,
Kecamatan atau Kelurahan untuk Melakukan perekaman data kependudukan, pengelolaam pendaftaran penduduk untuk penertiban
dokumen penduduk,
serta
penyajian
informasi
kependudukan.
Masyarakat
Kota Tegal dapat memanfaatkan TPDK ini untuk memproses dokumen
kependudukan, seperti perekaman KTP Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah. Dengan adanya TPDK
diharapkan dapat mempermudah masyarakat setempat pada masing-masing kecamatan
dalam memproses dokumen kependudukan.












LEAVE A REPLY