Home Kegiatan Focus Group Discussion Disdukcapil Kota Tegal Tentang Akurasi Data Kependudukan

Focus Group Discussion Disdukcapil Kota Tegal Tentang Akurasi Data Kependudukan

1,068
0
SHARE
Focus  Group Discussion Disdukcapil Kota Tegal Tentang Akurasi Data Kependudukan

Keterangan Gambar : FGD Disdukcapil Kota Tegal bersama Dinas Pemerintah Kota Tegal

Focus Group Discussion Disdukcapil Kota Tegal tentang Akurasi Data Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal dalam rangka ikut meningkatkan pelayanan publik dibidang
administrasi kependudukan, hari Rabu, Tanggal 15 September 2021 bertempat di Ruang Rapat LT2 Disdukcapil Kota
Tegal menggelar Focus Group Group tentang peningkatan akurasi penyediaan data kependudukan dalam
rangka pengelolaan informasi administrasi kependudukan

Acara yang diikuti oleh Diskominfo, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPPKBP2PA, Dinas Tenaga Kerja dan
Perindustrian, KPU, Bawaslu, BPJS Kesehatan dan 4 kecamatan di Kota Tegal tersebut membahas tentang
penggunaan data kependudukan, karena pelayanan Dukcapil adalah dasar dari semua pelayanan dimana
semua pelayanan pemerintahan dan sektor swasta yang ada saat ini harus didukung oleh data kependudukan
berbasis NIK dengan menunjukan identitas kependudukan yang akurat dan update, maka Disdukcapil Kota
Tegal sebagai sumber data perlu mengundang instansi terkait untuk menyamakan persepsi tentang penggunaan
data dan pemanfaatan data administasi Kependudukan tersebut untuk menunjang peningkatan pelayanan
publik Pemerintah Kota Tegal

Peran fundamental Dukcapil tersebut, tidak dapat dipisahkan dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Stranas Percepatan Adminduk
untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Dua aturan perundang-undangan tersebut telah mengamanatkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai
dasar dari seluruh pelayanan publik. Artinya, NIK menjadi pintu akses masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik.