- Disdukcapil dan sejumlah OPD Pemkot Tegal mengikuti Kunjungan Kerja DPRD di Indramayu dan Kuningan
- Disdukcapil Kota Tegal Mengikuti Vaksinasi Covid-19
- Cara Pengisian Permohonan Pindah di Jakwir Cetem
- Wali Kota Tegal Launching Inovasi Pelayanan Adminduk Si Cerpen Cinta
- Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
- Jumlah Penduduk Status Kawin
- Jumlah Pindah Dan Datang Penduduk
- Jumlah Wajib KTP
- Jumlah Penduduk Pekerjaan
- Jumlah Penduduk Kelompok Umur
Seperti Pernikahan, Pisah dapat Adminduk Langsung Berkat Inovasi Laskar Cerai
Seperti Pernikahan, Pisah dapat Adminduk Langsung Berkat Inovasi Laskar Cerai

Keterangan Gambar : Pembahasan bersama Kemenag Kota Tegal dan Pengadilan Agama
Setelah meluncurkan Laskar Nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal menginisiasi munculnya inovasi Laskar Cerai. Inovasi itu mempermudah pasangan yang sudah cerai mendapatkan adminduk dengan status baru.
Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginisiasi Laskar Cerai. Dengan melakukan pembahasan bersama Kemenag Kota Tegal dan Pengadilan Agama.
"Ini berbeda dengan nikah, kalau Laskar Cerai, dokumen diserahkan setelah putusan dengan status cerai kepada pemohon. Sedangkan pernikahan, dokumen diserahkan saat ijab kabul dengan status menikah kepada pasangan pengantin," katanya.
Baca Lainnya :
- Tinjauan Lapangan Komisi II DPRD Kota Tegal di Disdukcapil Kota Tegal0
- Kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP di Kalinyamat Wetan0
- Dukcapil Kota Tegal Raih Penghargan TOP DIGITAL AWARD 2020 Kategori TOP DIGITAL On Smart City 20200
- Disdukpencapil dan DPMPTSP Kota Tegal, Raih Penghargaan WBK0
- Tahun Depan, Mobil Pelayanan Adminduk Desain Baru Dioperasikan di Kota Tegal0
Hal itu, kata Basuki, karena di Pengadilan Agama putusan terlebih dahulu. Baru adminduk diserahkan dengan status cerai. Sementara untuk anak didiskusikan terlebih dahulu, mau ikut siapa nantinya. "Inovasi ini ada untuk memudahkan. Karena yang sering terjadi masyarakat ada yang lapor dan tidak", Sehingga, ketika suatu saat nanti, ada kepentingan tidak mengalami kesulitan. Munculnya KK baru tidak sepihak, sehingga bisa langsung mengurus sendiri.
"Karena putusan cerai ada dua, yang mengugat istri menunggu proses 14 hari baru dapat adminduk dengan status cerai. Sedangkan putusan cerai normal satu hari langsung kelar," tandasnya.
Sumber : Radar Tegal
