- Disdukcapil dan sejumlah OPD Pemkot Tegal mengikuti Kunjungan Kerja DPRD di Indramayu dan Kuningan
- Disdukcapil Kota Tegal Mengikuti Vaksinasi Covid-19
- Cara Pengisian Permohonan Pindah di Jakwir Cetem
- Wali Kota Tegal Launching Inovasi Pelayanan Adminduk Si Cerpen Cinta
- Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
- Jumlah Penduduk Status Kawin
- Jumlah Pindah Dan Datang Penduduk
- Jumlah Wajib KTP
- Jumlah Penduduk Pekerjaan
- Jumlah Penduduk Kelompok Umur
Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Administrasi Kependudukan di Komisi III DPRD Kota Tegal
Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Administrasi Kependudukan di Komisi III DPRD Kota Tegal

Keterangan Gambar : Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Administrasi Kependudukan di Komisi III DPRD Kota Tegal
Pada hari senin tanggal 25 Januari 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Tegal Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal
beserta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan sipil menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas memberikan penjelasan dan keterangan tentang perubahan Peraturan Daerah Administrasi Kependudukan,
Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan
Peraturan Walikota No. 19 Tahun 2013 Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
