- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Disdukcapil Dengan PGRI Kota Tegal dan Disdik Cabang Wilayah XI
- Rombongan Diklat PIM 3 Kab. Indramayu Studi Lapangan Aplikasi Jakwir Cetem
- Disdukcapil Kota Tegal Dapat Penghargaan Dukcapil Bisa
- Disdukcapil Kota Tegal Mengikuti Rakornas Dukcapil Tahun 2021 Secara Virtual
- Jemput Bola Disdukcapil Rekam 38 ODGJ dan 14 Disabilitas
- Hapus Denda Adminduk, Pemkot Tegal dan Pansus 1 DPRD Konsultasi ke Kemendagri
- Obras Radio Gama FM - Peran Relawan Dalam Pelayanan Adminduk
- Disdukcapil Sosialisasikan Pelayanan SAMDAY
- Disdukcapil dan sejumlah OPD Pemkot Tegal mengikuti Kunjungan Kerja DPRD di Indramayu dan Kuningan
- Disdukcapil Kota Tegal Mengikuti Vaksinasi Covid-19
Disdukcapil dan sejumlah OPD Pemkot Tegal mengikuti Kunjungan Kerja DPRD di Indramayu dan Kuningan
Disdukcapil dan sejumlah OPD Pemkot Tegal mengikuti Kunjungan Kerja DPRD di Indramayu dan Kuningan

Keterangan Gambar : Penyerahan Plakat dari Wakil Ketua DPRD Kota Tegal kepada Sekretaris Daerah Kab. Kuningan
Bertempat di Disdukcapil Kab. Indramayu dan Disdukcapil Kab. Kuningan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tegal mengikuti
Kunjungan Kerja PANSUS I DPRD Kota Tegal, Kunjungan kerja yang juga diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, BKPPD, DPPKBP2P dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tegal yang dilaksanakan tanggal 01-02 Maret 2021.
Kunjungan Kerja PANSUS I DPRD Kota Tegal ini merupakan lanjutan dari Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal dengan
Disdukcapil Kota Tegal yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2021 tentang perubahan ke dua atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomo 9 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Hal itu untuk membahas penghapusan sanksi denda administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Tegal
dimana Kabupaten Indramayu sudah memiliki Perda Adminduk terkait pembebasan sanksi administrasi keterlambatan.
